BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kita sebagai calon guru semestinya kita harus
mengetahui tentang perencanaan. Untuk memperlancar suatu sistem pendidikan dan
pembelajaran yang efektif maka diperlukan adanya perencanaan yang matang
termasuk diantaranya adalah program semester dan program tahunan yang harus
disiapkan dalam suatu lembaga pendidikan untuk memetakan alokasi waktu setiap
kompetensi yang akan dibelajarkan selama satu tahun dan satu semester agar
waktu dapat dipergunakan secara efektif dan efisien. Sesuai dengan hasil Bimtek di
beberapa daerah baru – baru ini guru diwajibkan memiliki Instrumen Kerja yang
terangkum dalam Buku kerja Guru. Sehingga guru dapat berperan maksimal dalam
menuntaskan amanat pendidikan melalui kerangka yang telah disusun oleh
Kementerian Pendidikan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Buku Guru
tersebut diwujudkan menjadi empat (4) Buku Kerja Guru K13 Revisi, yaitu Buku
Kerja 1, Buku Kerja 2, Buku Kerja 3, dan Buku Kerja 4. Adapun poin dari
masing-masing buku kerja adalah Buku Kerja 1: meliputi (1) SKL, KI, dan KD, (2)
Silabus, (3) RPP, dan (4) KKM; Buku Kerja 2: (1) Kode Etik Guru, (2) Ikrar
Guru, (3) Tata Tertib Guru, (4) Pembiasaan Guru, (5) Kalender Pendidikan, (6)
Alokasi Waktu, (7) Program Tahunan (Prota), (8) Program Semester (Promes), (9)
Jurnal Agenda Guru; Buku Kerja 3: (1) Daftar Hadir, (2) Daftar Nilai, (3)
Penilaian Akhlak/Kepribadian siswa, (4) Analisis Hasil Ulangan, (5) Program
pelajaran Perbaikan & Pengayaan, (6) Daftar buku Pegawai Guru/Siswa, (7)
Jadwal Mengajar, (8)Daya Serap Siswa, (9) Kumpulan Kisi soal, (10) Kumpulan
Soal, (11) Analisis Butir Soal, dan (12) Perbaikan Soal dan Buku Kerja 4: (1)
Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru dan (2) Program Tindak Lanjut Kerja PAK Guru.
Dari sekian
banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan
untuk keberhasilan pembelajaran yaitu penyusunan Prota dan Promes sebagai
landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya. Dalam kenyataan, ketika
dilakukan Diklat tentang Implementasi Kurikulum 2013 banyak guru yang belum
memahami apa dan bagaimana menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program
Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
- Apakah program semester dan program tahunan itu?
- Bagaimana cara menyusun program semester dan program tahunan?
- Apakah pekan efektif itu ?
- Bagaimana cara-cara menetukan pekan efektfif ?
C.
Tujuan
- Mengetahui pengertian program semester dan program tahunan.
- Mengetahui cara menyusun program semester dan program tahunan.
- Mengetahui pengertian pekan efektif.
- Mengetahui cara menentuka pekan efektif.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Program Semester dan Program Tahunan
1. Program Semester
Semester adalah satuan waktu yang
digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan
untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam
semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid
semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian
keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk
penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Dalam program pendidikan semester
dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya
satu program pendidikan. Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan
merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester
segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai
dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat
ditentukan lulus atau tidak.
Program semester adalah program yang
berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan
dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari
program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan
yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
2. Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah
ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar
yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi
waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum
yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar
yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran
yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru
sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta
pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan
meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran)
standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan
oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi
pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan merupakan program umum
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata
pelajaran yang bersangkutan sebagai pedoman bagi pengembangan program-program
selanjutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian
atau program pembelajaran setiap pokok bahasan
Program tahunan memuat penjabaran
alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap
semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan
selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan
dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena
merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya. Program tahunan
merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan
oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyana, 2004 : 95)
Langkah menyusun
prota
- Mengidentifikasi jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun.
- Mengidentifikasi keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
- Melakukan pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester.
- Menentukan alokasi wakt untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.
Berikut adalah
dokumen yang diperlukan dalam perancangan prota dan promes.
- Kalender akademikyang dikeluarkan secara resmi oleh dinas pendidikan.
- Struktur kurikulum
- Kompetensi dasar
- Silabus.
3. Pekan efektif
Pekan efektif
adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung
Adapun cara-cara
menetukan pekan efektif adalah sebagai berikut :
- Menentukan jumlah minggu selama setahun,
- Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun
- Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurangi jumlah minggu tidak efektif
Sedangkan target
yang harus dicapai pada pemahaman SK dan KD seperti dibawah ini
- Materi pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
- Tingkat kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang bersesuaian.
- Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar yang bersangkutan.
- Minggu Efektif
Minggu epektif adalah minggu kegiatan sekolah dalam satu bulan, satu
semester, satu tahun. Dalam satu bulan tersebut ada berapa minggu, rata-rata
tiap bulan terdiri dari 4 minggu, ada juga yang 5 minggu. Didalam tiap minggu
tersebut tentu tidak selamanya epektif, kadang ada minggu tertentu yang tidak
epektif maksudnya digunakan untuk kegiatan lain sehingga kegiatan belajar tidak
ada, atau ada tapi tidak kondusif sehingga dianggap tidak epektif.
Contoh kasus kita ambil proses menghitung minggu epektif di bulan Juli tahun 2016; mari kita lihat tabel penanggalan di bulan Juli 2016 tersebut:
Contoh kasus kita ambil proses menghitung minggu epektif di bulan Juli tahun 2016; mari kita lihat tabel penanggalan di bulan Juli 2016 tersebut:

Keterangan
:
Dalam kelender pendidikan biasanya sudah ditandai dengan
simbol atau warna yang menjelaskan kegiatan pendidikan dalam tiap bulannya. Di
bulan Juli 2016 jika dirinci akan memperoleh data sebagai berikut:
Jumlah hari : 31
hari (dimulai dari tanggal 1 pada haru Jum'at sampai tanggal 31 di hari minggu)
- Jumlah minggu : 5 minggu (lihat kolom minggu)
- Jumlah mingu epektif : 1 minggu (yaitu tanggal 25-30)
Sesuai yang ditandai, bahwa tanda
merah bata itu menjelaskan libur semester, jadi dari tanggal 1 sampai 16 masih
merupakan libur semester. Yang diberi warna hijau itu merupakan tanda awal
kegiatan masuk sekolah, tanggal 18 sampai 20, biasanya di sekolah negeri
digunakan sebagai PPDB, untuk sekolah swasta biasanya digunakan sebagai hari
pengkondisian kelas, MOPD / pengenalan sekolah bagi siswa baru. Walaupun yang
ditandai tanggal 19-20 pada praktiknya diperpanjang sampai tanggal 23 karena
pekan tersebut digunakan untuk pengenalan siswa baru tadi.
Dari tabel penanggalan bulan Juli
2016 diatas, kita bisa melihat jumlah hari, jumlah minggu, dan berdasar
penandaan kalender pendidikan akhirnya kita bisa melihat berapa sesungguhnya
minggu epektif di bulan Juli tahun 2016 tersebut, yaitu 1 minggu.
- Cara
menghitung hari epektif
Hari epektif adalah hari epektif kegiatan belajar/mengajar dalam satu minggu, satu bulan, satu semester, satu tahun ajaran dalam kalender pendidikan.Setelah mengetahui berapa jumlah minggu epektif dalam satu tahun ajaran, berikutnya Guru juga harus mengetahui berapa jumlah hari epektif dalam satu tahun ajaran tersebut.
Cara mengitungnya mudah saja, yaitu jumlah hari dalam satu
tahun ajaran daimbil jumlah hari libur/kegiatan sekolah. Perhitungan seperti
ini akan menghasilkan angka globalnya saja.
untuk lebih jelas kita harus merincinya sebagaimana proses
menghitung minggu epektif.

Prosesnya tinggal dilihat saja, dari masing-masing minggu epektif tersebut ada berapa hari. Untuk contoh kita ambil proses perhitungan hari epektif di bulan Juli 2016. Sesuai minggu epektif di bulan Juli 2016, maka jumlah hari epektifnya adalah 6 hari (tanggal 25, 26, 27, 28, 29, 30).

Prosesnya tinggal dilihat saja, dari masing-masing minggu epektif tersebut ada berapa hari. Untuk contoh kita ambil proses perhitungan hari epektif di bulan Juli 2016. Sesuai minggu epektif di bulan Juli 2016, maka jumlah hari epektifnya adalah 6 hari (tanggal 25, 26, 27, 28, 29, 30).
- Cara
menghitung jam epektif
Jam epektif adalah jam yang digunakan oleh guru mata pelajaran untuk kegiatan KBM. Cara menghitung jam epektif tidak sulit, yaitu jumlah jam epektif dikali jumlah jam pelajaran yang kita ampu dalam satu minggu. Jika dalam satu kelas rombelnya paralel maka dikal sejumlah kelas tersebut.
Rumus sederhana dari proses menghitung jam epektif sebagai berikut:

Untuk contoh
perhitungan jumlah jam epektif, kita masih menggunakan contoh kasus untuk
perhitungan jumlah jam epektif di semester 1 tahun ajaran 2016/2017, untuk satu
mata pelajaran, misalnya mata pelajaran Perakitan komputer dengan jumlah jam
perminggunya adalah 4 jam.

Perhitungannya sebagai berikut:
JUMLAH JAM EFEKTIF = Minggu epektif X Jlh Jam/Minggu
= 18 X 4
= 64 Jam Pelajaran
Jadi, di semester satu tahun ajaran 2016/2017 menghasilkan jumlah jam epektif sebanyak 64 jam pelajaran. Ini belum diambil dengan jumlah jam yang digunakan soal ulangan harian, UTS, UAS dan kegiatan guru lainnya seperti pengisian raport dan lainnya. Hasil pengurangan tersebut selanjutnya disebut jam tatap muka epektif.
- Cara menghitung jam tatap muka epektif
Jam tatap muka epektif adalah; jam tatap muka guru dengan siswa pada mata pelajaran yang diampunya selama satu semester, atau satu tahun pelajaran. Jam tatap muka epektif merupakan final perhitungan dari keseluruhan rangkaian perhitungan jam dalam kalender pendidikan.
Proses menghitung tatap muka epektif yaitu; jumlah hari epektif dikurangi jumlah jam yang digunakan untuk kegiatan ulangan harian, uts, uas dan kegiatan guru lainnya.
Perhatikan contoh kasus proses
perhitungan jam tatap muka epektif pada suatu mata pelajaran; biar lebih
nyambung, kita gunakan jumlah jam epektif yang terjadi pada semester 1 tahun
ajaran 2016/2017 yang sudah kita hitung sebelumnya.Perhitnganannya seperti ini:
A. JUMLAH JAM EFEKTIF = Minggu epektif X Jlh Jam/Minggu
= 18 X 4
= 64 Jam Pelajaran
B. Perhitungan kegiatan ulangan harian, UTS, UAS, dll.
1. Ulangan Harian = 8 Jam Pelajaran (asumsi 1 semester melakukan 2 kali ulangan x 4 JP)
2. UTS = 4 Jam Pelajaran
3. UAS = 4 Jam Pelajaran
4. Pengisian / Pembagian Rapor = 4 Jam Pelajaran
Jumlah B = 32 Jam Pelajaran
C. JUMLAH TATAP MUKA EPEKTIF
= A - B
= 64 JP - 20 JP
= 44 JP
Jadi, dalam satu semester, jumlah jam tatap muka pada suatu mata pelajaran yang jumlah jam pertemuannya adalah 4 jam adalah 44 jam pelajaran. Jadi guru berkesempatan melakukan kegiatan mengajar kepada siswa selama satu semester adalah 44 jam tatap muka.
A. JUMLAH JAM EFEKTIF = Minggu epektif X Jlh Jam/Minggu
= 18 X 4
= 64 Jam Pelajaran
B. Perhitungan kegiatan ulangan harian, UTS, UAS, dll.
1. Ulangan Harian = 8 Jam Pelajaran (asumsi 1 semester melakukan 2 kali ulangan x 4 JP)
2. UTS = 4 Jam Pelajaran
3. UAS = 4 Jam Pelajaran
4. Pengisian / Pembagian Rapor = 4 Jam Pelajaran
Jumlah B = 32 Jam Pelajaran
C. JUMLAH TATAP MUKA EPEKTIF
= A - B
= 64 JP - 20 JP
= 44 JP
Jadi, dalam satu semester, jumlah jam tatap muka pada suatu mata pelajaran yang jumlah jam pertemuannya adalah 4 jam adalah 44 jam pelajaran. Jadi guru berkesempatan melakukan kegiatan mengajar kepada siswa selama satu semester adalah 44 jam tatap muka.
B.
Teknik Menyusun Program Tahunan dan Program Semester
1.
Konsep Dasar Program Tahunan
Program tahunan merupakan program
umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru
(Mulyasa, 2003:183). Dipertegas Muslich (2007:44) program tahunan adalah
rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam
pelajaran efektif dalam satu tahun. Program tahunan perlu dipersiapkan dan
dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi
pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, silabus, dan
rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan
program tahunan antara lain:
- Daftar standar kompetensi sebagai konsensus nasional, yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
- Skope dan sekuensi setiap kompetensi.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi
pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam pokok-pokok bahasan
dan sub pokok bahasan, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi
dan tujuan pembelajaran. Pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan tersebut
harus jelas skope dan sekeuensinya. Skope adalah ruang lingkup dan
batasan-batasan keluasan setiap pokok dan sub pokok bahasan, sedangkan sekuensi
adalah urutan logis dari setiap pokok dan sub pokok bahasan. Pengembangan skope
dan sekuensi ini bisa dilakukan oleh guru, dan bisa dikembangkan dalam kelompok
kerja guru (KKG).
Sebagai pedoman berikut dikemukakan pendapat
Sukmadinata tentang cara menyusun
sekuensi bahan ajar:
a. Sekuens
kronologis. Untuk menyususn bahan ajar yang mengandung urutan waktu, dapat
digunnakan kronologis. Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu
instusi, penemuan-penemuan ilmiah dan sebagainya dapat disusun berdasarkan
sekuens kronologis.
b. Sekuens
kausal. Sekuens kausal berhubungan dengan kronologis. Peserta didik dihadapkan
pada peristiwa-peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu
daripada sesuatu peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu para
peserta didik akan menemukan akibatnya Menurut Rowntree (dalam Mulyasa, 2003:
96) sekuens kausal cocok untuk menyusun bahan ajar didalam bidang meteorologi
dan geomorfologi.
c. Sekuens
struktural. Bagian-bagian bahan ajar sesuatu bidang studi telah mempunyai
strukturnya. Dalam fisika tidak mungkin mengajarkan alat-alat optik, tanpa
terlebih dahulu diajarkan pemantulan dan pembiasan cahaya. Masalah cahaya,
pemantulan-pembiasan, dan alat-alat optik tersusun secara struktural.
d. Sekuens
logis dan psikologis. Bahan ajar juga dapat disusun berdasarkan urutan logis.
Menurut sekuens logis bahan ajar dimulai dari bagian kepada keseluruhan, dari
yang sederhana kepada yang kompleks, tetapi menurut sekuens psikologis
sebaliknya dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada sederhana.
Menurut sekuens logis bahan ajar disusuun dari yang nyata kepada yang abstrak,
dari benda-benda kepada teori, dari fungsi kepada struktur, dari masalah
bagaimana kepada masalah mengapa.
e. Sekuens
spiral. Bahan ajaran dipusatkan pada topik atau pokok bahasan tertentu. Dari topik
atau pokok bahasan tersebut bahan diperluas dan diperdalam. Topik atau pokok
bahan ajaran tersebut adalah sesuatu yang populer dan sederhana, tetapi
kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks dan
sophisticated.
f.
Rangkaian ke
belakang (backward chaining). Dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah
terakhir dan mundur ke belakang. Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah
meliputi: (a) pembatasan masalah, (b) penyusun hipotesis, (c) pengumpulan data,
(d) pengetesan hipotesis, dan (e) intreprestasi hasil tes. Dalam mengajar mulai
dengan langkah (e), kemudian guru menyajikan data tentang sesuatu masalah dari
langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat intreprestasi
hasilnya (e). pada kesempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain
dari langkah (a) sampai (c), dan peserta didik diminta untuk mengadakan
pengetesan hipotesis (d), dan seterusnya.
g. Sekuens
berdasarkan hierakhi belajar. Dengan prosedur tujuan khusus utama dianalisis,
dan dicari suatu hierakhi urutan bahan ajaran untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut. Hierakhi tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula
harus dikuasai peserta didik, berturut-turut sampai pokok-pokok bahasan
tertentu
- Kalender pendidikan.
Penyusun kalender pendidikan selama
satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta
didik. Dalam kalender pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan
demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan.
Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran dilaksanakan dengan menggunakan
sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri atas dua kelompok penyelenggara
pendidikan) yang terdiri atas 34-38 minggu.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut,
dapat ditetapkan dan dikembangkan jumlah kompetensi, pokok bahasan dan waktu
yang tersedia untuk menyelesaikan pokok dan sub pokok bahasan, jumlah ulangan,
baik ulangan umum maupun ulangan harian, dan jumlah waktu cadangan.
Setidaknya dalam menyusun Prota, komponen yang harus
ada sebagai berikut:
a. Identitas
(mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b. Format
isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi
waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota,
terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian guru
memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota. .berikut adalah contoh format
penyusunan program tahunan (Prota).
PROGRAM
TAHUNAN
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Kelas :
Tahun Pelajaran :
Semester Standar
Kompetensi Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Kelas….
_________________ ______________________
NIP. NIP.
Secara sederhana teknik pengisian
format di atas dapat dilakukan dengan melihat kurikulum utuh yang terdapat
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang di
dalamnya terdapat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran.
Yang tidak kalah pentingnya adalah
mencermati alokasi waktu tiap mata pelajaran yang sudah diatur dalam Standar
Isi khususnya dalam bab II tentang struktur kurikulum. Dari alokasi waktu
tersebut bisa dilihat bahwa dalam satu tahun pelajaran jumlah minggu efektif
berkisar 34-38 minggu.
Setelah mengetahui jumlah minggu
efektif, langkah berikutnya adalah memetakan kompetensi dasar. Ada berapa
kompetensi dasar dalam satu semester kemudian kita kaji kompetensi dasar mana
yang memiliki substansi materi yang lebih berat. Hal tersebut kita lakukan untuk
menentukan alokasi waktu.
Yang memerlukan pemikiran serius
dalam penyusunan program tahunan adalah menentukan materi pokok. Hal ini
lantaran dalam KTSP tidak terdapat materi pokok (layaknya KBK). Guru diberi
kesempatan yang luas untuk mengapresiasi materi pokok dengan mengacu pada
kompetensi dasar.
- Konsep Dasar Program Semester
Program semester merupakan
pemerian/penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa
disusun sebelum tersusun program tahunan. Program semester berisikan
garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
- Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
- Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Seperti program tahunan, program
semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester
yang disajikan dari berbagai model yang ada:
PROGRAM
SEMESTER
Satuan Pendidikan : ……………………..
Mata Pelajaran : ……………………..
Kelas/Semester : ……………………..
Tahun Pelajaran : ……………………..
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok
|
Indikator
|
JJP
|
Bulan
(6 bulan)
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru
Kelas….
_________________ ______________________
NIP. NIP.
Secara
sederhana teknik pengisian program semester di atas juga sama seperti program
tahunan. Beberapa komponen yang sudah ada dalam program tahunan tinggal
memindah saja (SK, KD, Materi Pokok). Yang perlu pencermatan adalah perumusan
indikator dan pemerian materi ke dalam bulan selama satu semester.
Indikator
dalam program semester harus dirumuskan guru sesuai dengan karakteristik siswa.
Indikator ibarat tujuan instruksional khusus (TIK) dalam pembelajaran sehingga
perumusannya akan lebih efektif apabila menggunakan kata kerja operasional
(KKO), seperti menjelaskan, menyebutkan, menganalisis, mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan sejenisnya.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
- Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
- Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai
- Langkah menyusun prota :
a. Mengidentifikasi
jumlah kompetensi dasar dan indikator dalam satu tahun.
b. Mengidentifikasi
keluasan dan kedalaman kompetensi dasar
c. Melakukan
pemetaan kompetensi dasar untuk tiap semester.
d. Menentukan
alokasi wakt untuk masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.
- Dokumen yang diperlukan dalam perancangan prota dan promes.
1.
Kalender akademikyang dikeluarkan
secara resmi oleh dinas pendidikan.
2.
Struktur kurikulum
3.Kompetensi dasar
4. Silabus.
- Pekan efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar